Home Politik Mundur dari Gubernur dan Maju Calon DPR RI, Viktor Akan Berhadapan Dengan 6 Caleg Mantan Bupati

Mundur dari Gubernur dan Maju Calon DPR RI, Viktor Akan Berhadapan Dengan 6 Caleg Mantan Bupati

Kupang, Gatra.com - Viktor Bungtilu Laiskodat akan mengakhiri masa jabatan sebagai Gubernur Nusa Tenggara Timur pada 5 September 2023 mendatang. Pengunduran karena dipastikan tak maju lagi di Pilgub 2024 karena akan maju bertarung sebagai calon DPR RI di Pileg 14 Februari 2024 nanti.

Sesuai daftar calon sementara di KPU, Gubernur Viktor tercatat dalam Daftar Calon Sementara (DCS) DPR RI yang diumumkan KPU RI dari Partai Nasdem, bertarung dari Dapil NTT 2 memperebutkan 7 kursi DPR RI.

Dapil NTT 2 ini meliputi Kabupaten Sumba Timur, Sumba Barat, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Sabu Raijua, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, Malaka, Kabupaten Kupang, Rote Ndao, dan Kota Kupang.

Tarung di Dapil NTT 2 ini, Viktor akan berhadapan dengan 6 mantan Bupati yang juga maju calon DPR RI.

Ke-6 mantan Bupati itu adalah, mantan Bupati Kupang Ayub Titu Eki, terdaftar sebagai Caleg dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Berikutnya Mantan Bupati Sumba Tengah Umbu Sappi Pateduk, Caleg dari PDI Perjuangan.

Selain itu ada Gabriel Manek, mantan Bupati Timor Tengah Utara (TTU) menjadi Caleg dari Partai Golkar.

Selanjutnya, dua rekanya sesama Partai Nasdem yakni Gidion Mbilijora, mantan Bupati Sumba Timur dua periode dan mantan Bupati TTU Raymundus Sau Fernandez. Terakhir Willybrodus Lay, mantan Bupati Belu yang terdaftar sebagai Caleg dari Partai Demokrat.

Diketahui, sebelum menjabat Gubernur NTT periode 2018-2023, Viktor BUngtilu Laiskodat pernah menjabat anggota DPR RI Fraksi Golkar periode 2004-2009 dan Fraksi NasDem periode 2014-2018 dari Dapil NTT 2.

72

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR